SKI| Lombok Tengah – Isu kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) mulai ramai mencuat di sejumlah daerah. Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah memastikan belum ada pembahasan untuk menaikkan tarif tersebut.
Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri menegaskan, pihaknya tidak ingin terburu-buru mengambil kebijakan yang berpotensi membebani masyarakat. Apalagi sebagian besar warga Lombok Tengah berprofesi sebagai petani dengan kepemilikan lahan kecil.
“Pajak PBB P2 di Lombok Tengah belum kita musyawarahkan. Kita harus memikirkan dampaknya terhadap masyarakat dengan kondisi saat ini. Nanti akan kita bahas bersama,” kata Pathul, Rabu (20/8/2025).
Pathul menilai, wacana kenaikan tarif PBB P2 harus melalui pertimbangan matang dengan mendengar aspirasi dari berbagai pihak. Ia menekankan, kebijakan fiskal tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga harus melihat kemampuan masyarakat.
“Keadaan masyarakat harus kita baca dengan baik, sehingga kita bisa memberikan solusi yang terbaik,” ujarnya.
Ia menyebut, Pemkab Lombok Tengah saat ini lebih fokus pada program lain yang mendesak, terutama setelah adanya pemangkasan dana transfer dari Pemerintah Pusat.
“Pendapatan daerah dari PBB P2 per tahun mencapai Rp20 miliar lebih. Tapi masyarakat kita mayoritas petani dengan lahan rata-rata di bawah satu hektare. Itu penting kita jadikan rujukan jika ada rencana kenaikan,” jelasnya. (Sul).









