Bupati Lotim Hadiri Rapat Paripurna DPRD

SKI l Lombok Timur-Bupati Lombok Timur HM. Sukiman Azmy menghadiri Rapat Paripurna II Masa Sidang I Tahun 2021 DPRD Kabupaten Lombok Timur dalam rangka persetujuan 2 (dua) Raperda menjadi usul Raperda inisiatif DPRD dan Persetujuan DPRD terhadap hibah aset/ barang milik daerah kabupaten Lombok Timur,Selasa (19/10).

Dua Raperda inisiatif DPRD tersebut adalah tentang Pelindungan Pekerja Migran Asal Daerah Kabupaten Lombok Timur dan  tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Kecil,Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam.

Dua Raperda tersebut diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan perekonomian masyarakat dan daerah guna mewujudkan  kesejahteraan masyarakat.

Pada Rapat tersebut DPRD Lombok Timur melalui Komisi I menyetujui hibah  sebagian tanah  aset/barang milik daerah kabupaten Lombok  Timur   tahun  anggaran 2021.

Persetujuan tersebut didasarkan hasil pembahasan dan pengecekan langsung ke lokasi tanah yang akan dihibahkan oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.

Pemda mengusulkan tak kurang dari 11.800 m2 tanah dihibahkan untuk kepentingan pendidikan. Komisi I menilai asset/ barang Milik daerah Kabupaten Lombok Timur tersebut dapat disetujui menjadi Keputusan DPRD Kabupaten Lombok Timur sesuai Ketentuandan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.(Sam)