oleh

Bupati Lotim Hadiri Sidang Paripurna DPRD 

SKI, LOTIM – Bupati Lombok Timur, HM. Sukiman Azmy menghadiri Rapat Paripurn VIII masa sidang II tahun 2019 DPRD Kabupaten Lotim, dalam rangka Penjelasan Kepala daerah terhadap Raperda tentang RPJMD Kab. Lotim 2018-2023, bertempat di Kantor DPRD Kabupaten Lombok Timur, Rabu (6/3). 

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Lotim, Raden Rahardian Soejono didampingi seluruh Wakil Ketua DPRD Kab. Lotim, Forkopimda, Kepala OPD dan tamu undangan lainnya. 

Dalam penjelasannya Bupati Lombok Timur menyampaikan penjelasan terhadap Raperda RPJMD Kabupaten Lombok Timur tahun 2018-2023, yaitu memperhatikan perkembangan dan dinamika masyarakat selama ini.

Sementara  permasalahan pokok yang masih di hadapi Kabupaten Lombok Timur sebagai salah satu dasar menentukan kebijakan lima tahun kedepan sebagaimana tertuang dalam RPJMID 2018-2023 diantaranya.

Pertama belum meratanya pembangunan infrastruktur wilayah secara berimbarg pada bidang transportasi, energi, irigasi, air bersih, sanitasi, perumahan dan permukiman.

Kemudian kedua, Belum terwujudnya sumber daya manusia yang berkualitas melalui peningkatan akses pelayanan kesehatan dan rujukan serta pendidikan yang bermutu dan terjangkau.

 Lalu ketiga, Masih lambannya pertumbuhan ekonomi daerah karena belum terbinanya ekonomi kerakyatan dan ekonomi kreatif berbasis potensi lokal sehingga daya saing masih rendah dan belum dipergunakannya bahan-bahan produksi dan distribusi usaha dari daerah.

Keempat, Masih rendahnya pembinaan kepemudaan dan olah raga, kesetaraan gender dalam pembangunan sosial, politik, dan masih terdapat kasus kekerasan dalam rumah tangga darn kasus kekerasan terhadap anak. 

Dan kelima, belum terwujudnya keamanan dan ketertiban terutama dalam pembangunan kehidupan keagamaan masyarakat yang religius. Lalu keenam, Belum terwujudnya Reformasi sistem akuntabilitas kinerja tata kelola instansi pemerintahan yang baik sehingga kualitas pelayanan publik belum meningkat.

” Untuk mewujudkan semua itu  seluruh kebijakan harus tertata, terarah dan bersinergi melalui perwujudan Misi daerah sebagai sarana mengarahkan program-program pembangunan,” tegas Sukiman.

Lebih lanjut Bupati menambahkan dalam visi yang menjadi upaya dalam mewujudkan misi Lotim 2018-2023 ‎secara tematik akan diwujudkan dalam prioritas tahunannya, yang sekaligus akan menjadi tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah selama lima tahun dengan distribusi tema tahunan .

Diantaranya pertama Tahun 2019 Pembangunan akses dan kualitas infrastruktur untuk meningkatkan daya saing daerah dan potensi lokal. Kedua,Tahun 2020 Peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Ketiga,Tahun 2021 Pertumbuhan dan pemerataan hasil perekonomian dalam pengentasan kemiskinan,Keempat,Tahun 2023 Harmonisasi kehidupan beragama dan peningkatan kualitas kehidupan perempuan, anak dan pemuda. Dan kelima  Tahun 2024 Peningkatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

” Semua visi dan misi itu akan bisa tercapai kalau semua masyarakat Lotim ikut mensukseskannya,” tandasnya.

Penulis : Rizal

Editor    : Red SKI

Komentar