SKI | Lotim – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kembali mengumpulkan para pengusaha tambang galian C di Lotim guna melakukan rapat koordinasi mengenai masalah penarikan retribusi pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Karena penarikan pajak retribusi MBLB merupakan salah satu potensi besar untuk masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lotim.
Kegiatan berlangsung di kantor Bupati Lotim,Rabu (30/4).Dengan dipimpin Bupati Lotim,H.Haerul Warisin dengan didampingi Sekda Lotim,HM.Juaini Taofik dan Kepala Bapenda Lotim Muksin.
Bupati Lotim dalam arahannya mengatakan daerah kita memiliki potensi SDA yang besar diantara pasir dan batu apung. Apalagi secara regional memiliki potensi pasir dengan kualitas terbesar.
” Pasir dan batu apung merupakan harta Karun dimiliki Lotim yang tentunya tidak boleh disia-siakan,” terangnya.
Oleh karena itu,kata Iron meminta kepada Asosiasi pengusaha tambang diharapkan dapat mendiskusikan harga jual yang layak demi kesejahteraan.
Selain itu pelaku usaha penambangan diharapkan mampu memberdayakan secara optimal potensi sumber daya alam yang ada.
” Yang tidak kalah penting memaksimalkan manfaat bagi pengusaha dan dapat memberi kontribusi dalam pembangunan daerah melalui pembayaran kewajiban untuk bayar pajak,” pintanya. (Sul)









