SKI | Lotim – Bupati Lombok Timur, HM.Sukiman Azmy memberikan pecutan terhadap Kasat Pol.PP Lotim bersama anggotanya dalam melakukan penindakan tegas terhadap warung makan siap saja yang buka pada siang hari bulan Ramadhan.
Begitu juga kepada para pedagang petasan yang menjual harus dilakukan penertiban,karena dianggap sanggat menganggu sekali.
” Mana Kasat Pol.PP Lotim segera tertibkan warung makan yang buka siang hari dan penjual petasan,” tegas Bupati Lotim,HM.Sukiman Azmy dalam sambutannya saat memberikan sambutan saat peringatan nuzulul al qur’an tingkat kabupaten Lotim di masjid Agung Al Mujahidin Selong,Sabtu sore (8|4).
Menututnya Peraturan Daerah (Perda) sudah ada,kemudian surat edaran yang ditandatangani dirinya juga sudah dikeluarkan. Akan tapi masih saja ada masyarakat kita yang melanggarnya.
Dengan membuka warung makanya siang hari bulan Ramadhan,lalu menjual petasan yang tentunya sudah menganggu kekhusukan umat islam yang sedang melaksanakan ibadah puasa.
” Kita harusnya menghargai orang yang sedang melaksanakan puasa,dengan tidak membuka warung makan dan menjual petasan,” tukasnya.(Sul).









