oleh

Bupati Lotim Sampaikan Berbagai Persoalan Di Pandangan Umum Fraksi

SKI,LOTIM – Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy menyampaikan sejumlah poin menjawab pandangan umum Fraksi yang disampaikan dalam Rapat Paripurna sebelumnya. Dalam Rapat Paripurna XIII masa sidang III tahun 2019 yang berlangsung Kamis (25/07) di DPRD Kabupaten Lombok Timur tersebut Bupati di antaranya menjelaskan lowongnya jabatan di beberapa OPD akibat adanya pengalihan PNS ke instansi pusat sesuai Undang-undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, di samping adanya pejabat purna tugas (pensiun), pembentukan UPT baru pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, juga UPT Dinas Peternakan dan terbentuknya Kecamatan Lenek.
Pada Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Lombok Timur, Raden Rahadian Soedjono tersebut disampaikan pula salah satu program prioritas, yaitu infrastruktur seperti peningkatan jalan kabupaten dan jangkauan jalan perdesaan melalui berbagai sumber pendanaan, mengingat terbatasnya kemampuan keuangaan daerah. Bupati menggarisbawahi bahwa lokasi pekerjaan senantiasa mempertimbangkan kebutuhan masyarakat.
Poin lainnya adalah terkait kartu Indoensia Sehat (KIS). Pemerintah Lombok Timur telah menyiapkan kuota 12.352 jiwa untuk mendapat KIS. Jumlah ini masih belum mencakup 422.908 jiwa yang belum diakomodir JKN KIS baik oleh APBN, APBD Provinsi NTB, maupun APBD Lombok Timur. Solusinya, Pemerintah mengalokasikan Rp.13 milyar lebih dengan menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Dijelaskan pula upaya Pemerintah untuk mendorong tumbuhnya Desa Mandiri yang dilakukan melalui berbagai upaya, termasuk penguatan kapasitas sumber daya manusia dan pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel.
Semantara itu penanganan dampak bencana seperti gempa bumi beberapa waktu lalu, dijelaskan Bupati Sukiman menemui sejumlah kendala, seperti Anomali data, berubahnya status kerusakan rumah, serta aplikator yang dinilai masih kurang professional. Kondisi tersebut diatasi dengan verifikasi data yang ditenggat hingga akhir bulan Juli. Diharapkan prosesnya dapat segera rampung dan dana bantuan Pemerintah Pusat dapat segera terealisasi.
Bupati menyampaikan pula kondisi tenaga honorer lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, tidak terkecuali tenaga pendidik dan kependidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur. Disebutnya terdapat tambahan tenaga sebanyak 1.134 orang untuk tenaga Honorer. Di sisi lain Lombok Timur juga masih mengalami kekurangan tenaga pendidik dan kependidikan hingga 7.377 orang. Terkait hal itu, pada tahun anggaran 2019 ini dianggarkan Rp.22,781 Milyar lebih untuk tambahan honorarium guru non PNS.
Bupati berkomitmen penjelasan teknis akan disampaikan pada pembahasan lebih lanjut.
Rapat ini dihadiri pula kepala OPD lingkup Pemerintah Lombok Timur.(Red Ski).

Komentar