oleh

Bupati Lotim Tegaskan Pencairan BLT Tak Boleh Beratkan Masyarakat

SKI l Lombok Timur-Bupati Lombok Timur,HM.Sukiman Azmy menegaskan tidak boleh memberatkan masyarakat dalam pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT),apalagi sampai ada yang lakukan pemotongan sehingga meminta kepadaaparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan.

” Tidak boleh memberatkan masyarakat dan melakukan pemotongan,”tegas Sukiman saat memberikan arahan dalam rakor  kepada OPD secara virtual di kantor Bupati Lotim,Senin (5|9).

Oleh karena itu,‎kata Mantan Dandim 1615 Lotim menugaskan kepada Kepala Dinas Sosial untuk segera berkoordinasi dengan PT. Pos sebagai penyalur dana bantuan langsung tunai (BLT) ini.

Dengan PT. Pos dapat menyalurkan dana langsung ke masyarakat, setidaknya melalui kantor pos di masing-masing kecamatan, bila perlu langsung ke desa.

Sementara itu Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan alokasi anggaran sebesar Rp12,4 Triliun dan menyasar 20,65 Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

” BLT ini disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui PT. Pos Indonesia dan dibayarkan dua kali, yaitu Rp. 300 ribu pertama pada September dan Rp. 300 ribu kedua pada Desember,” tandasnya.(Sam).

News Feed