Bupati Lotim Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan

SKI|LOTIM – Bupati Lombok Timur,HM.Sukiman Azmy menetapkan status siaga darurat kekeringan di Lotim.Hal ini sesuai dengan keputusan Bupati nomor 188.45/376/BPBD/2019 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Kekeringan di Kabupaten Lombok Timur. Dalam keputusan tersebut Status Siaga Darurat Kekeringan dimulai pada 22 Juli dan berakhir pada 31 Desember 2019.

Kemudian menindaklanjuti SK tersebut Bupati Lotim ‎‎ menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah OPD di ruang rapat Bupati pada Rabu (28/08).Termasuk juga  hadir Camat dari wilayah yang diprediksi akan mengalami kekeringan seperti Jerowaru, Keruak, Sakra Timur, Sambelia, Suela, dan Terara. ‎

Sementara ‎Pada Rapat Koordinasi tersebut Bupati mengeluhkan pembangunan Tower air di Tutuk yang diperkirakan dapat tuntas dan dioperasikan pada Agustus. Sayangnya hingga saat ini tower tersebut belum tuntas sehingga Pemerintah masih harus menghadapi persoalan yang sama dengan tahun sebelumnya. Pemerintah harus melakukan kembali langkah seperti tahun lalu.Salah satunya dropping air bersih di sejumlah titik. 

“Meminta agar tower air Tutuk dapat segera diselesaikan, termasuk jaringan pipa dan kelengkapannya dan juga mengingatkan untuk menetapkan skala prioritas yang harus dilakukan,” kata Bupati dalam arahannya.

Bupati Lotim menambahkan untuk‎ antisipasi kekeringan ini  memperkirakan  alokasi dana yang dibutuhkan tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya, yaitu pada kisaran Rp. 1,02 M sampai dengan Rp. 1,08 Milyar.

“Diingatkannya pula agar dalam kegiatan ini dalam pelaksanaannya tertib administrasi. Dengan demikian kegiatan ini tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” pintanya.

Kemudian ‎‎Rencananya Pemda Lombok Timur akan mengerahkan tujuh mobil tangki dari PDAM, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, PMI, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang akan melakukan dropping air bersih. Direncanakan pula pengadaan infrastruktur tandon air, juga pembuatan sumur bor.‎(Red Ski).

Komentar