SKI | Lotim – Bupati Lombok Timur H.Haerul Warisin memberikan warning keras kepada oknum yang melakukan penimbun gas LPG 3 kilogram bersubsidi,karena kalau ditemukan tentu akan diberikan sangsi tegas.
” Jangan main-main melakukan penimbunan LPG sangsi tegas menunggu,” tegas Bupati Lotim,Rabu (8/4).
Selain itu lanjutnya,tidak boleh juga menjual LPG diluar ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET),maka hukuman menanti juga kalau ditemukan nantinya.
” Kepada masyarakat diminta untuk jangan menumpuk gas, gunakan sesuai kebutuhan,” pintanya. (Sul).








