Bus Damri Pengangkut Miras Diamankan Polisi di Pelabuhan Khayangan Lotim‎

SKI l Lombok Timur-Anggota Polsek KP3 Khayangan mengamankan bus damri dengan Nomor Polisi (Nopol) DR 7267 AC di pintu masuk pelabuhan Khayangan,Kecamatan Pringgebaya,Kabupaten Lombok Timur. Karena mengangkut miras sebanyak 48 botol, Minggu pagi (29|5) sekitar pukul 10.00 wita.

Rencana miras tersebut akan dibawa menyeberang ke pulau Sumbawa.Sedangkan sopir bersama bus Damri dan miras yang ditemukan dibawa ke Mapolsek KP3 Khayangan guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa bus damri yang dikemudikan SR(27) warga Mandalika,Kecamatan Sandubaya,Kota Mataram datang dari Mataram menuju pelabuhan Khayangan.

Kemudian saat akan masuk pelabuhan petugas menyetop bus damri tersebut,guna dilakukan pemeriksaan,setelah itu petugas menemukan miras jenis tuak terbungkus dalam kardus air mineral.

Lalu petugas langsung mengamankan sopir bersama barang bukti ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan dan minta keterangan lebih lanjut. Karena menurut rencana miras itu akan dibawa menyeberang ke pulau Sumbawa.

Kapolsek KP3 Khayangan melalui Kasi Humas Polres Lotim,Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan adanya bus damri yang diamankan petugas karena mengangkut miras.

” Petugas sedang melakukan pemeriksaan terhadap sopir atas kasus miras tersebut,” tandasnya.(Sam).