SKI | SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar Rp2.169.349. Nilai itu naik sebesar 6,5 persen
Berita Utama
Kategori: Nusantara
- 1
- 2
- 3
- …
- 332
- Berikutnya
No More Posts Available.
No more pages to load.