Cegah Tindakan Kriminal, Polsek Mijan Razia Miras Diwarung Jamu

SKI, Demak – Personil Polsek Mijen Polres Demak gencar melaksanakan razia minuman keras ( miras ) yang biasa dijual di warung-warung jamu. Razia dilakukan untuk mengantisipasi maraknya tawuran dan tindak kriminal akibat konsumsi miras.
 
Personil Polsek Mijen Polres Demak dengan razia tersebut dilaksanakan karena diindikasi pembeli miras di warung jamu dan pembelinya dari kalangan anak muda yang rentan melakukan tindak kejahatan seperti tawuran dan begal.
 
Kapolsek Mijen AKP Kumija, SH mengatakan razia ini merupakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan ( KKYD ) dengan sasaran peredaran minuman keras ( miras ) ke sejumlah warung-warung jamu yang dicurigai menjual miras. Karena untuk di wilayah hukum Polsek Mijen pedagang yang biasa menjual miras sudah diberikan peringatan untuk tidak menjual miras lagi.
 
“Ada banyak kasus kriminal dampak dari akibat mereka mengkonsumsi minuman keras (miras) yang bisa menimbulkan tindak kriminal, karena dengan pengaruh miras dapat melakukan aksi begal dan tawuran,” kata AKP Kumija, SH
 
Dia menuturkan, keberadaan mereka yang menjual miras berdampak buruk terhadap pembeli yang sebagian besar anak-anak muda. (Adi)

Komentar