Curi Burung, Dua Pelajar Dibui

SKI, Lotim – Dua oknum pelajar di Lombok Timur ditangkap Polisi dab dimasukkan bui,Senin malam (21/1) sekitar pukul 20.00 wita. Karena melakukan pencurian burung bersama sangkarnya milik korban Ainun Nazia, warga Dusun Paok Pampang, Desa Labuhan Haji, Kecamatan Labuhan Haji Lotim.

Diantara identitas pelaku tersebut, FB dan MH,sedangkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku langsung diamankan di Polsek Labuhan Haji guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Lotim melalui Kasubag Humas, IPTU L.Jaharuddin saat dikonfirmasi membenarkan ada dua pelaku pencurian burung bersama sangkarnya yang ditangkap dengan statusnya pelajar.

” Dua pelaku bersama barang bukti sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.”tegasnya.

Ia menjelaskan korban menceritakan kalau kasus pencurian burungnya saat sedang tidur di tenda yang tidak jauh dari rumahnya, kemudian setelah korban bangun dari tidurnya melihat kandang burungnya tercongkel.

Sementara pelaku masuk dengan cara memanjat tembok belakang rumahnya, setelah itu berhasil pelaku kemudian menjual burung hasil curiannya untuk kebutuhan sehari-hari, Sedangkan korban mengetahui setelah diceritakan teman pelaku yang telah mencuri di kios milik korban.

“Tertangkap pelaku karena atas pengakuan teman pelaku kepada,” tandasnya.

Penulis : Rizal

Editor    : Red SKI

Komentar