oleh

Dalam Rangka PPKM di Wilkum Polsek Lelea

SKI | INDRAMAYU – Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Wilayah Hukum Polsek Lelea, Polsek Lelea jajaran Polres Indramayu kembali melaksanakan Giat Operasi Yustisi tiga pilar Pendisipilan Masyarakat terhadap kepatuhan pelaksanaan Protokol Kesehatan, bertempat di jalan raya Desa Lelea, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, Selasa (08/06/2021).

Kapolsek Lelea, AKP H. Agus Priyanto melalui Paur Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan salah satu langkah dan upaya strategis dalam melawan penyebaran COVID-19 yang saat ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat hingga ke daerah termasuk di wilayah Desa.

“Operasi PPKM Mikro yang dilakukan oleh petugas tersebut menyasar para pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol Kesehatan,” ungkapnya.

Lanjutnya, terhadap para pelanggar yang terjaring diberikan imbauan dan sosialisasi serta edukasi untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan yaitu dengan cara 5 M Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas.

Selain itu, membagikan masker sebanyak 50 Pcs masker kepada pengendara yang abai terhadap Protokol Kesehatan.
“Kapolsek berharap dengan kegiatan ini masyarakat sadar akan pentingnya mematuhi prokes guna pencegahan penyebaran virus corona /covid-19 diwilayah Kecamatan Lelea,” pungkas Ipda Agus Setiawan. (Yana BS)