oleh

Dapur MBG di Kelurahan Leneng Cuci Omoreng di Halaman

SKI| Lombok Tengah- Diduga salah satu dapur yang ada di Lingkungan Klui, Kelurahan Leneng, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah menyalahi aturan soal pencucian ompreng.

Berdasarkan informasi yang diterima, dapur tersebut diduga menyalahi aturan seperti tidak adanya CCTV yang dipasang di dapur dan air PDAM yang digunakan tidak lancar.

Selain itu juga, dapur tersebut mencuci omprengnya di halaman parkir dapur. Hal itu, tidak sesuai dengan SOP yang diterapkan oleh BGN.

Kepala SPPI Dapur Klui, Erna Wiliyati saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dimana pihaknya mengakui belum memiliki CCTV dan juga mencuci omprengan di halaman.

“untuk CCTV kemarin dipasang, dan untuk pencucian itu benar di lakukan di halaman dan di dalam, karena sudah tidak ada tempat untuk mencuci ompreng, ” Katanya saat dikonfirmasi via Whatsapp. Selasa (7|10).

Berdasarkan SK Nomor 63 Tahun 2025 tentang Juknis Banper Program MBG, air yang digunakan harus sudah memenuhi standar SOP yang sudah diterapkan.

Kemudian terkait dengan adanya dapur yang mencuci omoreng nya di halaman melanggar SOP karena lokasinya yang tidak higenis sehingga menyalahkan SOP. (Riki)

News Feed