Demo SPPD Fiktif  DPRD Lotim Di Kejaksaan,Aliansi Pemuda Lotim Bersatu Lotim Salah Sasaran 

SKI, LOTIM – Aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan aliansi pemuda Lombok Timur bersatu di depan kantor Kejaksaan Negeri Lotim, Kamis (9/5) . Dengan mengangkat kasus dugaan SPPD fiktif dan joki belasan anggota DPRD Lotim tahun 2018 dinilai salah sasaran.

Sementara pada satu sisi kasus SPPD fiktif dan joki belasan oknum anggota DPRD Lotim  tersebut ditangani pihak Polres Lotim.

Kepala Kejaksaan Negeri Lotim, Tri Cahyo Hananto saat dikonfirmasi terkait dengan aksi aliansi pemuda Lotim bersatu yang mengangkat kasus dugaan SPPD fiktif dan joki belasan oknum anggota DPRD Lotim menegaskan bahwa kasus itu bukan kejaksaan yang menangani, melainkan Polres Lotim yang sudah tangani.

” Bukan kami tangani, tapi kasus SPPD fiktif dan joki yang tangani Polres Lotim,”tegasnya.

Namun begitu, lanjutnya pihaknya hanya menangani masalah kasus bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang saat ini sedang dalam proses. ” Kalau kasus PKH sedang kami tangani dan sedang berproses saat ini,” ujarnya.

Selain itu juga, tambah Tri Cahyo Hananto, menjelaskan soal kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial dan aspirasi anggota DPRD Lotim yang disuarakan massa aksi, pihaknya tidak mengetahui kasus yang mana, sehingga diminta  untuk memberikan data kepada kami untuk ditindaklanjuti.

” kalau ada data masalah dugaan penyelewengan dana bansos dan aspirasi DPRD Lotim silahkan berikan kepada kami,”pintanya.

Sementara itu puluhan massa aliansi  pemuda Lotim bersatu turun ke jalan melakukan aksi menyuarakan aspirasinya di depan kantor Kejaksaan Negeri Lotim, Kamis (9/5). Terkait    Kasus dugaan SPPD fiktif dan joki sebanyak 18 orang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lotim.

Dengan menuntut agar kasus dugaan SPPD fiktif dan joki belasan oknum  anggota DPRD Lotim segera dituntaskan. Dengan meminta pertanggungjawaban dari belasan atas perbuatannya yang dianggap melanggar hukum tersebut.

” Kami minta agar 18 orang oknum anggota DPRD Lotim yang  diduga menggunakan SPPD fiktif dan joki agar segera dimasukkan penjara,” teriak koordinator aksi, Muhyidin dalam orasinya di depan kantor Kejari Lotim.

Para massa aksi juga menegaskan uang yang digunakan belasan oknum anggota DPRD Lotim untuk melakukan diklat di Jakarta pada pertengahan tahun 2018 lalu untuk perjalanan dinas berasal dari uang rakyat. 

Akan tapi kemudian disalahgunakan dengan mengambil uang SPPD itu, akan tapi tidak berangkat diklat dan malah lebih parahnya ada yang ketahuan menggunakan joki. Sehingga ini tentunya sangat disayangkan sekali sikap oknum belasan anggota DPRD Lotim tersebut.

Oleh karena itu, massa aksi sangat percaya apabila kasus dugaan SPPD fiktif ini bisa ditangani dan dituntaskan, dengan melakukan koordinasi bersama pihak Kejari NTB sampai kejaksaan agung, karena sudah sangat jelas sekali ada kerugian negara didalamnya.

” Kejaksaan harus menuntaskan kasus SPPD fiktif dan joki belasan anggota DPRD Lotim dalam kasus SPPD fiktif dan Joki, karena kami percaya kalau kejaksaan bisa menuntaskan,”teriak Muhyi lagi.

Penulis : Rizal

Komentar