oleh

Dewan Diminta Bentuk Pansus Tampah Boleq

SKI,LOTIM – Kalangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Timur meminta kepada lembaga legislatif untuk segera membentuk pansus masalah kasus Tampah Boleq.

 Salah satunya Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Lotim, Mulki yang meminta terhadap pembentukan pansus tersebut. Karena pihak-pihak penting yang dianggap mengetahui masalah tanah ulayat Tampah Boleq tidak hadir dalam kegiatan hearing tersebut.Meski telah dilayangkan surat kepada masing-masing pihak tersebut.

Seperti halnya notaris,Badan Pertanahan Nasional (BPN), perusahaan maupun lainnya.

” Dewan harus membentuk pansus masalah Tampah Boleq ini agar semua masalahnya menjadi jelas,” tegas Mulki dihadapan anggota dewan dan OPD lainnya dalam hearing di kantor DPRD Lotim,Jumat (1|2).

Ia menjelaskan pihak kepala BPN saja tidak mungkin akan meski telah diundang dan kalaupun yang hadir hanya pejabat dibawahnya yang merupakan pejabat baru tidak mengerti masalah. Begitu juga halnya notaris maupun perusahaan tidak mungkin hadir,karena tidak ada Konsekwensi hukum didalamnya untuk menghadirkan pejabat-pejabat itu tidak ada.

Berbeda halnya apabila sudah dibentuk pansus kekuatannya untuk memanggil pihak-pihak sangat jelas. Dengan tentunya melibatkan aparat penegak hukum didalamnya.

“Kalau sekarang ada sanksi hukum kepada mereka yang tidak hadir memenuhi undangan dewan kan tidak ada, maka lebih baik bentuk pansus,” katanya.

Selain itu, lanjut Mulki,dengan adanya pansus itu aparat hukum bisa dilibatkan,sehingga kalau ada oknum yang terlibat didalamnya bisa langsung dijerat dan proses hukum.

” Berbeda kekuatannya dewan mengundang pejabat maupun pihak terkait dalam kasus Tampah Boleq dengan hearing biasa dan pemanggilan pansus,” tandasnya.

Ditempat yang sama Ketua Komisi I DPRD Lotim, HM.Zuhri mengatakan mengenai masalah pembentukan pansus tersebut memang akan mengarah kearah itu.Namun tentunya pihaknya akan menempuh mekanisme yang ada,termasuk akan melaporkan kepada pimpinan terhadap usulan berbagai pihak untuk dijadikan bahan kajian nantinya.

” Kami juga sangat setuju untuk pembentukan pansus tersebut,tapi harus menempuh mekanisme yang ada sebelum mengarah ke pembentukan pansus,” tandasnya.

Penulis : Rizal

Editor    : Red SKI

Komentar