oleh

Di Alfamar Anggota Polsek Bongas Giat Himbauan Dikeramaian Warga Guna Mematuhi Prokes PPKM Level 3

SKI | POLSEK BONGAS – Sekira pukul 19.00 Wib s/d selesai, di Alfamart Desa Kertamulya Kec. Bongas Kab. Indramayu – Jawa Barat, Anggota Polsek Bongas Polres Indramayu – Polda Jabar AIPTU H. Sukarto, S.E., BRIPKA Slamet. R dan BRIPKA Tarjono, S.H.

Bersama Satgas Covid-19 Kecamatan, yang melaksanakan himbauan terhadap Warga guna mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang sedang belanja kebutuhan pokok di Alfamart Desa Kertamulya Kec.Bongas – Indramayu, Kamis (04/11/2021).
 
Menurut Kapolsek Bongas Poores Indramayu AKP Gatot Kuncoro, S.H., bahwasanya, kegiatan tersebut dalam rangka mendukung dan menindaklanjuti Edaran IMENDAGRI No.57 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM LEVEL 3) di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Kec. Bongas,” ujarnya.

Adapun sasaran kegiatan himbauan itu, Anggota mengingatkan kembali kepada Warga agar tetap mematuhi prokes dengan cara 5M yakni, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas.

Dengan melaksanakan patroli pengawasan serta penegakan pendisiplinan prokes, Anggota Polsek Bongas juga giat membagikan Masker terhadap Warga Kec. Bongas,” tukasnya. (Yana BS)