Diduga Buat Sertifikat Vaksin Palsu,Nakes di Lombok Timur Terciduk Polisi 

SKI l Lombok Timur-Salah seorang tenaga kesehatan (Nakes) di Lombok Timur dengan inisial YS  berstatus tenaga honda diciduk tim Polda Bali,Jumat (27|8) sekitar pukul 10.00 wita di wilayah kecamatan Pringgebaya.

Oknum nakes yang diciduk tersebut, terkait dengan kasus dugaan pembuatan sertifikat vaksin palsu terhadap belasan nelayan asal Lotim yang diamankan di pelabuhan Padang Bae Bali, karena tidak memiliki sertifikat vaksin saat dilakukan pengecekan.

Kepala Puskesmas Labuhan Lombok,Muhdar saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya berkali-kali tidak aktif.

Kemudian Kepala Tata Usaha (KTU) Puskesmas Labuhan Lombok,Sartijah saat dikonfirmasi membenarkan kalau ada salah seorang Nakes dengan status honor yang diamankan tim Polda Bali Jumat lalu yang datang ke Puskesmas dalam kasus dugaan pembuatan sertifikat vaksin palsu.

” Memang betul ada nakes kita yang diamankan Tim Polda Bali dalam kasus dugaan pembuatan sertifikat vaksin palsu,karena ada barang bukti sertifikat vaksin palsu, makanya langsung diciduk,” terangnya.

Ia menjelaskan oknum nakes yang diamankan tersebut diduga membuatkan sertifikat vaksin palsu tersebut terhadap belasan nelayan yang akan pulang ke Lotim. Karena sudah sembilan bulan memancing di Teluk Benoa Bali, akan tapi tidak bisa pulang dengan tertahan di Pelabuhan Padang Bae Bali,karena tidak memiliki sertifikat vaksin.

Kemudian ada salah seorang nelayan yang ikut diamankan meminta bantuan ke oknum nakes tersebut guna dibuatkan sertifikat vaksin. Dengan membayar perorang sebesar Rp 200 ribu,setelah jadi sertifikat vaksin tersebut lalu dikirim.

Sementara sertifikat vaksin itu dibuat dengan cara di scand,tapi setelah dicek tidak bisa muncul barcodenya, sehingga inilah yang membuat petugas curiga dengan langsung mengeceknya.‎

” Saat dilakukan pengecekan sertifikat vaksin itu ada yang mencurigakan dan tidak terbaca di barcode,”kata Sartijah seraya mengatakan pihaknya sudah seringkali mengingatkan kepada nakes untuk tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan puskesmas maupun diri sendiri.

Begitu juga,lanjutnya,pihak Dikes Bali juga menelpon Dikes Lotim mengenai masalah ini,sehingga petugas dari Polda Bali datang bersama tim untuk menjemput oknum Nakes tersebut bersama dengan salah seorang warga tempat membuat sertifikat vaksin palsu tersebut.

Bersama dengan barang buktinya. ” Oknum Nakes ini tidak termasuk dalam tim vaksinasi, tapi berani melakukan tindakan yang melanggar hukum sehingga patut disayangkan sekali,” tandasnya.

Sartijah menambahkan terhadap status oknum Nakes yang diamankan polisi tersebut langsung dibuatkan surat pemberhentian,setelah dari Dikes Lotim memberikan perintah untuk mengambil tindakan tegas karena terlibat kasus tersebut.

” Oknum Nakes itu sudah diberhentikan dari statusnya sebagai tenaga honda,” tandasnya.(Sam).