SKI|LOTIM – Pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Lombok Timur mengancam akan melaporkan oknum staf Dinas Sosial Lombok Timur dengan inisial AG. Karena diduga telah menghina nama KNPI di status Watshap yang bersangkutan dengan kata-kata yang kurang terpuji.
Selain itu para Organisasi Kepemudaan (OKP) dibawah naungan KNPI juga merasa keberatan dengan ulah oknum tersebut,karena dianggap telah menyinggung nama baik KNPI.
” Kami sudah meminta Sekretaris untuk membuat surat sebagai dasar untuk melakukan laporan ke aparat penegak hukum,” tegas Ketua KNPI Lotim,Taufik Hidayat.
Hal yang sama dikatakan Wakil Ketua KNPI Lotim,Muhrim menegaskan apapun alasanya tidak boleh ada orang yang menghina nama baik KNPI. Apalagi ini dibuat oleh oknum staf Dinas Sosial Lotim di statusnya watshapnya.
” Kami tidak terima nama organisasi dihina seperti itu dan kami akan menyikapi dengan serius,” ujar Muhrim.
Kemudian para pengurus KNPI dan OKP lainnya mengatakan sangat menyayangkan kata-kata yang dibuat oknum staf Dinas Sosial di status watshapnya.
Karena menurutnya ini sudah masuk dalam ranah dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE,makanya harus dilaporkan untuk memberikan epek jera agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
” Kami minta kepada oknum itu untuk segera minta maaf,karena ini yang disebut nama KNPI,”kata pengurus KNPI lainnya,Ada Suci Makbullah
Sementara oknum staf Dinas Sosial Lotim,AG saat dikonfirmasi melalui watshap pribadinya tidak memberikan penjelasan meski telah dibaca.(Sam).
Komentar