Diduga Kades Taslim Manipulasi Pembangunan Gedung Balai

Foto Pembangunan Rehab Bukan Pembangunan Baru yang diduga tidak sesuai RAB

SKI, Lampung Utara – Pembangunan gedung balai desa Dwikora terindekasi penuh penyimpangan, dimana seharusnya pembangunan 1 unit gedung, akan tetapi ini hanya terlihat rehap Pada beberapa pekan lalu, ditahun 2018.

Pada saat adanya pengerjaan atau pada saat pelaksanaan Pembangunan gedung balai, Untuk pengerjaan diduga tidak sesuai dengan plang informasi dan RAB. Menurut keteranagan yang ada di plang kegiatan, bahwa gedung tersebut di bangun 1 unit, “secara juklat dan juknis berati pembuatan gedung baru dan tentunya dari titi nol/pasang pondasi.
Akan tetapi yang terjadi tidak seperti itu”.

Dan pada saat adanya temuan ini. Awak media SKI ingin menanyakan dan konfirmasi kades Taslim selalu tidak ada di tempat dan tanpa sengaja, Jurnalis SKI bertemu di kantor camat Bukit kemuning, kabupaten lampung utara, dan disana juga awak media SKI menyempatkan untuk mewawancarai tentang perihal kegiatan pembangunan gedung balai Pada tahun 2018 yang lalu,  Lalu kades Taslim mengatakan bahwa gedung tersebut adalah rehap. “akan tetapi ada sedikit kejanggalan dengan jawaban kades ini.

plang informasi yang meberitahukan 1Unit pembangunan kantor Desa

Pada saat yang bersamaan juga, awak media SKI, Konfirmasi kepada camat bapak Heri, bliau mengatakan, bahwa pada beberapa pekan lalu juga sempat memanggil kades Taslim berdasarkan ada laporan dari rekan awak media dan kades tersebut menyampaikan kepada camat kalau sebelumnya kades Taslim sudah mendatangi Dinas PMD dan sudah juga dipanggil kejaksaan maupun inspektorat lampung utara, itu yang bapak camat sampaikan ke pada awak media SKI. Menurut nara sumber kades Dwikora.

Namun disisi lain, awak media SKI memberikan pertanyaan kepada bapak camat, prihal mengenai Revisi RAB, Apakah bapak menerima copynya?. Camat menjawab, saya tidak ada menyimpan copy RAB Revisi dari pembangunan 1 unit gedung desa Dwikora yang menjadi perehapan gedung bukan pembangunan gedung baru, tegasnya kepada awak media SKI.

Padahal kalau anggaran perencanaan dari awal dan disitu juga terpampang di papan informasi tentang kegiatan, antara lain bunyinya pembangunan 1 unit gedung balai, seharusnya harus terealisasi 1 unit gedung balai baru, bukanya rehap seperti yang ada digambar.

Dan juga kalau memang disitu ada perubahan data. Tentunya, disitu juga ada Revisi RAB untuk Revisi RAB tersebut. Atas didasari sepengetahuan smua pihak antaranya Dinas PMD, Inspektorat, jaksa, dan Kecamatan itu sendiri, namun kejadian yang ada tidak seperti itu.

” untuk temuan tersebut, akan ditembuskan kepada pihak pihak yang terkait antaranya. Bapak Bupati lampung utara, jaksa, infektorat, tipikor, dan dinas Pmd lampung utara” apalagi sesuai seperti stadmen dari kades yang berbicara kepada camat kalau dirinya sudah dipangil oleh jaksa.

Namun, apabila tidak ada keputusan dari kejari maka temuan ini akan di sampaikan ke kejati, bahkan sampai Kejagung RI. Karena terindikasi memanipulasi RAB tahun 2018 dan agar dapat di priksa SPJ, beserta RABnya.

Penulis : Ade Irawan

Editor    : Red SKI

Komentar