SKI, Lampung Barat – Pembangun TPT (talut penahan tanah ) di jalan penghubung pekon (desa) SIDODADI dan desa disebelahnya di duga di kerjakan tidak sesuai Rap atau gambar standar PU.
Pada saat awak media kontrol sosial publik dan melintas, selasa, (30/07/19) di salah satu pekon (desa) di kecamatan air hitam, kabupaten lampung barat. Tempatnya di salah satu pekon (desa) yang sudah di sebut kan tadi, ialah pekon SIDODADI. Di situ di temukan salah satu pembangunan yang informasinya di anggarkan melalui APBD. Di kerjakan oleh salah satu rekanan dinas PUR lampung Barat yang diduga tidak sesuai dengan SOP, atau juklak dan juklisnya.
“untuk papan informasinyapun tidak di pasang seolah olah diduga terindikasi seperti ingin menutup nutupi mata publik. Untuk jumlah Berapa nominal dana yang di anggarkan dan ukuran panjang kali lebar Bangunan yang sedang di kerjakan” karena ditemukan ada juga di tengahnya yang untuk fisiknya di isi oleh tanah, bukan dengan adukan semen, dan posisi TPT tidak digali.
Pada hari selasa, (30/07/19) mewawan carai salah satu pekerja atau kepala tukang yang berada di lokasi, ia mengaku kalu dirinya mengerjakan pembangunan tersebut atas perintah dari salah satu oknum pemborong atau yang pemegang tender, tegasnya.
Dan saya bekerja juga sesuai atas perintah dan arahan dari pemborong yang bernama JNS, Untuk nama pemborong yang disebut juga bertempat tinggal atau berdomisili di Kabupaten (KOTA LIWA), tambahnya.
Setelah awak media SKI meminta nomer ponsel yang dimaksut pemborong atau pemegang tender tersebut, BAPAK JNS, kemudian melalui via telfon seluler dan sekaligus konfirmasi untuk menanyakan perihal pembangunan APBD di pekon (desa) SIDODADI, ia mengatakan kalau untuk pembangunan tersebut adalah miliknya, bahkan ia juga menyampaikan kepada awak media SKI Kalau pekerjaannya jangan di usik. Dan iapun menambah kan dan menawarkan kalau mau melihat pekerjaan lihat lah pekerjaan dana desa (DD) tuturnya.
“Secara otomatis diduga dia sepertinya mengetahui atau menyadari kalu pekerjaan dirinya tidak layak atau tidak bagus ” itu yang awak media amati dari pembicaraannya via telfon. Dengan adanya temuan ini awak media akan melaporkan ke kantor dinas PU dan menembuskannya ke inspitorat kabupaten lampung Barat.
Penulis : ADE IRAWAN
Komentar