Diduga Penyimpangan PUPR Kabupaten Bogor Dalam SOP TPT Sungai Cibuluh

foto dok SKI

SKI, Bogor – Terkait dugaan penyimpangan SOP Proyek pembuatan Tembok Penahan Tebing (TPT) Sungai Cibuluh yang telah dilaksanakan TA 2018 oleh CV.Nawaroe Bersaudara, DPC IPJI (Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia) Kabupaten Bogor telah dua kali melayangkan Surat Permohonan Klarifikasi ke Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

Dinas PUPR Kabupaten Bogor sudah menanggapi dan mengklarifikasi melalui Surat Nomor : 610/1286 – ISDA/DPUPR tertanggal 29 Mei 2019 dengan keterangannya antara lain, Kegiatan tersebut sudah pernah ditindaklanjuti pemeriksaan oleh Team Monitoring Bidang Irigasi dan Sumber Daya Air, Team Monitoring UPT Infrastruktur Irigasi Wilayah III dan Inspektorat Kabupaten Bogor dalam Pemeriksaan Berkala.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dapat disimpulkan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan secara memadai.Pelaksanaan sudah sesuai dengan yang direncanakan, tidak ditemukan atau adanya kerugian Negara.

Adukan Semen Manual Dan Tidak Menggunakan Molen
Adukan Manual dan tidak memakai molen

Terkait surat jawaban klarifikasi dari Dinas PUPR Kabupaten Bogor tersebut diatas, pihak IPJI tidak puas dengan jawaban tersebut karena berdasarkan laporan dan data-data temuan dilapangan pada saat proyek tersebut berjalan diduga ada penyimpangan SOP yang sudah ditentukan.

“Kami dari DPC IPJI Kabupaten Bogor tidak puas atas surat jawaban klarifikasi dari Dinas PUPR Kabupaten Bogor dan kami sudah menyampaikan ketidak puasan kami tersebut secara resmi melalui surat akan tetapi sampai saat ini tidak ada tanggapan lebih lanjut” ucap Harun,ST selaku Ketua DPC IPJI Kabupaten Bogor saat ditemui awak media di Kantornya.

Surat balasan

“Langkah selanjutnya kami dari DPC IPJI Kabupaten Bogor atas dasar laporan dan temuan dilapangan pada saat proyek tersebut berjalan, secara resmi akan membuat Surat Laporan/Pengaduan dan Permohonan Pemeriksaan secara “khusus” kepada Inspektorat Kabupaten Bogor atas dugaan merugikan Negara, kami akan tembuskan surat tersebut kepada Kejaksaan Negeri Cibinong, Bupati Bogor dan KPK RI” pungkasnya. (UT) 

Komentar