Digoyang Lagi Kasus SPPD Fiktif dan Joki 18 Orang  DPRD Lotim

SKI, LOTIM – Kasus dugaan SPPD fiktif dan joki sebanyak 18 orang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lotim kembali digoyang. Kali ini puluhan pemuda Lotim bersatu turun ke jalan melakukan aksi menyuarakan aspirasinya di depan kantor Kejaksaan Negeri Lotim, Kamis (9/5). 

Dengan menuntut agar kasus dugaan SPPD fiktif dan joki belasan oknum  anggota DPRD Lotim segera dituntaskan. Dengan meminta pertanggungjawaban dari belasan atas perbuatannya yang dianggap melanggar hukum tersebut.

“Kami minta agar 18 orang oknum anggota DPRD Lotim yang  diduga menggunakan SPPD fiktif dan joki agar segera dimasukkan penjara,” teriak koordinator aksi, Muhyidin dalam orasinya di depan kantor Kejari Lotim.

Para massa aksi juga menegaskan uang yang digunakan belasan oknum anggota DPRD Lotim untuk melakukan diklat di Jakarta pada pertengahan tahun 2018 lalu untuk perjalanan dinas berasal dari uang rakyat. 

Akan tapi kemudian disalahgunakan dengan mengambil uang SPPD itu, akan tapi tidak berangkat diklat dan malah lebih parahnya ada yang ketahuan menggunakan joki. Sehingga ini tentunya sangat disayangkan sekali sikap oknum belasan anggota DPRD Lotim tersebut.

Oleh karena itu, massa aksi sangat percaya apabila kasus dugaan SPPD fiktif ini bisa ditangani dan dituntaskan, dengan melakukan koordinasi bersama pihak Kejari NTB sampai kejaksaan agung, karena sudah sangat jelas sekali ada kerugian negara didalamnya.

“Kejaksaan harus menuntaskan kasus SPPD fiktif dan joki belasan anggota DPRD Lotim dalam kasus SPPD fiktif dan Joki, karena kami percaya kalau kejaksaan bisa menuntaskan,” teriak Muhyi.

Selain itu, massa aksi juga meminta kepada kejaksaan untuk mengusut kasus dugaan penyelewangan dana aspirasi dan bantuan sosial anggota dewan Lotim dari tahun 2014-2019. Karena diindikasi banyak yang tidak sesuai arah penggunaannya saat realiasi. 

” Kejaksaan harus usut tuntas kasus dugaan penyelewangan dana bansos dan aspirasi DPRD Lotim,” tambah orator lainnya, Nizar  dalam orasinya termasuk juga meminta untuk segera menuntaskan kasus dugaan pemotongan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditangani pihak kejaksaan Lotim.

Sementara setelah puas menyampaikan orasinya dan pernyataan sikap,kemudian massa aksi membubarkan diri dengan berjanji akan kembali melakukan aksi kalau apa yang menjadi tuntutan massa aksi tidak direspon.

Sementara ditempat terpisah Kepala Kejaksaan Negeri Lotim, Tri Cahyo Hananto saat dikonfirmasi mengenai aksi yang dilakukan aliansi pemuda Lotim mengatakan untuk masalah kasus SPPD fiktif dan joki anggota DPRD Lotim bukan pihaknya yang menangani, melainkan pihak Polres Lotim.

Begitu juga mengenai masalah dugaan penyelewengan bantuan bansos dan dana aspirasi anggota DPRD Lotim pihaknya belum ada laporan, sehingga diminta kepada massa aksi kalau memiliki data silahkan memberikan kepada kami untuk dipelajari dan ditindaklanjuti.

“Kalau masalah kasus PKH memang kami yang tangani dan sedang berproses, sedangkan SPPD fiktif dan joki serta masalah penyelewengan bansos dan dana aspirasi bukan kami yang menangani,” tegasnya.

Penulis : Rizal

Komentar