SKI | Lotim – Tersangka kasus dugaan korupsi chorembook Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur dikhabarkan mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp 2 Milyar dari total kerugian negara mencapai Rp 9 Milyar.
Sementara itu tinggal Rp 7 Milyar kerugian negara yang belum dikembalikan tersebut.Sedangkan total anggaran untuk proyek chorembook SD tahun 2022 itu mencapai Rp 32 Milyar.
Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Lombok Timur Ugik R saat dikonfirmasi Senin (1/12) mengaku belum mengetahuinya akan tapi pihaknya nanti akan melakukan kroscek bidang yang menanganinya.
” Nanti kami akan kroscek dulu,” ujarnya.
Namun yang jelas,lanjutnya Ugik meskipun ada pengembalian tentunya sangat kami apresiasi karena ada itikad baik tapi bukan menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.
” Pengembalian uang kerugian negara itu nanti akan menjadi pertimbangan dalam persidangan untuk mendapatkan putusan yang adil,” tegasnya. (Sul).












