oleh

Dikeramaian Warga Desa Sukamelang Anggota Polsek Kroya Giat Lakukan Himbau Dalam Rangka PPKM Level 3

SKI | POLSEK KROYA – Kapolsek Kroya IPTU H. Rasita, S.H., melalui Anggota Kanit Provos BRIPKA Agus Mulyatin, yang melaksanakan langsung memberikan himbauan terhadap Warga yang berkerumun dikeramaiam Warga Desa Sukamelang Kec. Kroya Kab. Indramayu yang dilaksanakan sekitar pukul 11.30 Wib s/d selesai, Senin (11/10/2021).

IPTU H. Rasita, S.H., menyampaikan bahwasanya, kepada Warga Masyarakat yang berada di Area Kantor Desa Sukamelang agar mematuhi protokol kesehatan (prokes) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), PPKM Level 3 ditengah pandemi Covid-19, dan masih diberlakukan hingga ada pencabutan dari Pemerintah,” ujarnya melalui Anggota.

Melakukan patroli pengawasan keliling di Wilayah Kec. Kroya, hal itu, Kami terus melakukanya guna mengantisipasi dan mengoftimalkan dalam pencegahan penyebaran Covid-19 dikeramaian Warga.

Jika ada yang keterdapatan masih suka berkerumun, Kami lakukan teguran lisan berupa himbauan guna mentaati prokes sembari dengan memberikan edukasi pemahaman akan bahayanya Covid-19,” katanya.

“Kami juga, mengingatkan kembali kepada Warga Masyarakat agar tetap mematuhi prokes dengan cara 6M yakni, Mencuci Tangan, Memakai Masker,  Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Melakukan Vaksinasi serta Membatasi Mobilitas,” paparnya.

Kegiatan tersebut dalam rangka mendukung dan menindak lanjuti Surat Edaran Bupati Indramayu dan Imensagri nomor 47 tahun 2021, tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Level 3) guna membatasi aktivitas serta menghindari krumunan massa ditengah pandemi Covid-19 di Wilayah Kec. Kroya.

Adanya kegiatan itu pula, Kami pun terus menyampaikan kepada Perangkat Posko untuk mensosisasikan secara masiv diberlakukannya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3, dan mengajak Perangkat Desa sampai RT dan RW untuk dapat berperan aktif dalam penanganan pandemi Covid-19,” tukasnya. (Yana BS)