oleh

Dimini Market Anggota Polsek Bongas Beri Himbauan Guna Mematuhi Prokes Kepada Warga Desa Kertamulya

SKI | INDRAMAYU – Pukul 20.00 Wib s/d selesai, Warga Desa Kertamulya Kec. Bongas Kab. Indramayu, ketika berada dinini market Alfamart yang mengakhibatkan keramaian atau kerumunan massa, Anggota Polsek Bongas Aiptu Sukarto, S.E., Bripka Selamaet. R, dan Bripka Tarjono, S.H., yang melaksankan pengawasan penegakan pendisiplinan protokol kesehatan (prokes), Jumat (17/9/2021).

Dengan himbauan Kepada Warga dikeramaian, guna antisipasi penyebaran Virus Covid-19 kepada Warga yang sedang belanja kebutuhan pokok sehari-hari di Alfamart Desa Kertamulya Kec. Bongas – Indramayu.

“Kami berikan himbauan, baik pengunjung maupun Pemilik atau Karyawan Alfamart, Kepadanya, agar mentaati Prokes yang ketat guna menghindari penyebaran Virus Covid-19,” kata Kapolsek Bongas AKP Gatot Kuncoro, S.H., melalui Anggotanya.

Lebih lanjutnya, tak hentinya mengingatkan kepada Warga agar tetap mematuhi prokes dengan cara 5M yakni, Mencuci Tangan, Memakai Masker,  Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan serta Membatasi Mobilitas.

Disisi lain Kami melaksanakan patroli pengawasan serta penegakan pendisiplinan prokes, sembari membagikan Masker untuk Warga guna pencegahan penyebaran Covid-19,” jelasnya.
 
Kendati demikian, kegiatan tersebut dalam rangka mendukung dan menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Indramayu No 443/ 1896/ Org tgl 31 Agustus 2021 dan Permendagri No.39 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2 ditengah pandemi Covid-19 di Wilayah Kecamatan Bongas. Pungkas. (Yana BS)

News Feed