oleh

Dipertokoan Alfamart Anggota Polsek Bongas Polres Indramayu Lakukan Himbau Prokes Saat Dikeramaian Warga

SKI | POLSEK BONGAS – Dipertokoan Alfamart Desa Kertamulya Kec. Bongas Kab. Indramayu – Jawa Barat, yang terindikasi rawan keramaian Warga saat berada di Alfamart, disitulah Anggota Polsek Bongas Polres Indramayu – Polda Jabar, melaksanakan patroli pengawasan himbauan Protokol kesehatan (prokes), sekitar pukul 19.00 Wib, Minggu malam (17/10/2021).

Anggota Polsek Bongas Jajaran Polres Indramayu AIPTU Sukarto, S.H., BRIPKA Selamet. R, dan BRIPKA Yarjono, S.H., bersama Satgas Covid-19 Kecamatan, Mereka yang melaksanakan himbauan secara humanis kepada Pemilik Toko atau Karyawan Alfamart dan Pengunjung atau Konsumen saat membeli kebutuhan dengan mengakhibatkan kerumunan massa dikeramaian didalamya.

Anggota bersama Satgas Covid-19 Kecamatan, memberikan himbauan berupa teguran lisan, agar jangan sampai terjadi keramaian atau kerumunan Massa, berharap kepada Pemilik Toko terhadap Pembeli atau Konsumenya, dengan memberikan pemahaman prokes, boleh membeli akan tetapi taati prokes yang ada sebagaimana sesuai dengan anjuran Pemerintah.

Begitupun Pemilik Toko atau Karyawan sendiri mesti mengacu kepada Prokes yang lebih ketat, dikarenakan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) masih ada dan ganas,” katanya Kapolsek Bongas Polres Indramayu AKP Gatot Kuncoro, S.H., melalui Anggotanya.

Dan semua itu, dalam rangka mendukung serta menindak lanjuti Imendagri no. 47 tahun 2021, tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Level 3) di tengah pandemi Covid-19 di Wilayah Kec. Bongas – Indramayu.

“Kepada Warga, Kami mengingatkan kembali, agar tetap mematuhi prokes dengan cara 5M yakni, Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas,” tutup AKP Gatot Kuncoro, S.H., lewat Anggotanya. (Yana BS)