oleh

Dirjen Pas Sri Puguh Tinjau Lapas Langkat Pasca Kerusuhan

foto istimewa

SKI, Langkat – Dirjen Pas Kemenkumham RI, Sri Puguh Budi Utami mendatangi Lapas Narkotika Kelas lll Langkat, terkait kerusuhan para Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Kamis (16/5), sekira pukul 14.00 Wib.

Kunjungan Dirjen Pas Kemenkum Ham RI pada hari Jumat 15/5/19 ke Lapas untuk menampung aspirasi dari seribuan Warga Binaan Permasyarakatan, yang sempat anarkis membakar dan merusak pasilatas Kantor Lapas Narkotikan Klass lll Langkat, di Kecamatan Hinai.

Dirjen Pas Kemenkumham RI, Sri Puguh Budi Utami yang didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum Dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara, Dewa Putu Gede mengatakan, banyak aspirasi warga binaan didalam disampaikan.

Banyak masukan buat kami untuk melakukan langkah-langkah perbaikan, tegas Sri Puguh.

Terkait bagai mana aspirasi Napi (WBP) yang ada menuntut sebanyak 21 poin pasca kerusuhan itu, Dirjen Pas Kemenkumham menjawab, ada tuntutan yang bisa segera dipenuhi, dan ada tuntutan yang butuh usulan pendalaman.

Dan selanjutnya, ada usulan-usulan yang melibatkan pihak lain, contoh misalnya, terkait dengan PP 99, kami tidak bisa sendiri, Karena yang di dalam ini cukup banyak di seluruh Indonesia kasus narkoba.

Dari 265.000 lebih, 127.000 adalah kasus narkoba, baik pengguna, bandar dan pengedar.

Nah untuk mereka, tentu tidak ada sedikitpun toleransi ketika mereka melakukan pelanggaran itu, ucapnya.

Lanjut Dirjenpas menjelaskan, kita segera akan mengambil langkah -langkah implementasi revitalisasi Pemasyarakatan, sebagaimana di Kanwil lainnya, yang sudah ada piloting dan sukses.

Hanya untuk posisi revitalisasi ini butuh persyaratan misalnya, soal kapasitas ruangan, soal kemampuan SDM, soal sarana dan prasarana.

Memang kita belum bisa semuanya, maka kita menggunakan ploting, ini perintah pak Menteri, dan ketika dilakukan itu, memang kami bisa mendeklarasikan berapa Napi yang benar-benar bisa kita bina, berapa yang tidak bisa atau tidak berhasil kita bina, tegas Dirjen Pas Kemenkumham RI, Sri Puguh Budi Utami. (Red SKI) 

Komentar