DISDUKCAPIL LOMBOK BARAT KEBUT KEPIMILIKAN AKTA KELAHIRAN

SKI, Giri Menang – Dalam rangka melindungi hak-hak anak, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Lombok Barat menggandeng Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dan Yayasan Tunas Alam Indonesia (Santai) Mataram untuk melakukan pendampingan terhadap pelayanan administrasi kependudukan (adminduk), khususnya Akta Kelahiran.

Bertempat di Ruang Rapat Pendopo Bupati, ketiga institusi itu menanda tangani Perjanjian Kerja Sama (PKS), Senin (4/2). Hadir dalam acara tersebut Ketua LPA Mataram H. Sahan, perwakilan Santai Suarti Hartati, Kepala Dinas Dukcapil H. Muridun beserta jajarannya, serta Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid.

“Kita akan bekerja sama dengan LPA dan Santai yang akan memberikan pendampingan ke warga dalam pengurusan akta kelahiran anak,” lapor H. Muridun kepada Bupati.

Menurut Kepala Dinas tersebut, cakupan kepemilikan akta kelahiran di Lombok Barat sudah lebih dari 96%.

“Saat ini warga yang berusia 0-18 tahun yang sudah memiliki akta kelahiran baru 96,29%. Kita masih minus 4% lebih, tapi di atas rata-rata nasional yang baru mencapai 85,53%,” terang Muridun.

Oleh karena manfaat akta kelahiran yang sangat besar bagi setiap warga, pihak Dinas Dukcapil tidak segan-segan membangun kerja sama dengan pihak luar Pemerintah Kabupaten Lombok Barat untuk memperbanyak warga bisa memiliki akta kelahiran.

Mewakili Santai, Suarti Hartati mengaku, pihaknya telah melakukan pendampingan secara intensif di dua desa di Kecamatan Sekotong, yaitu Desa Sekotong Tengah dan Desa Taman Baru.

“Komitmen dua desa tersebut sudah kuat. Keduanya bahkan telah memiliki Perdes (Peraturan Desa, red) dan bahkan telah menganggarkan untuk program ini di APBDesnya,” tutur Suarti berdasarkan pengalamannya.

Suarti mengaku, kerja sama di desa-desa tersebut telah menjadi energi positif bagi upaya pemerintah memenuhi hak-hak dasar warganya di bidang adminduk.

“Kita pun membantu orang tuanya dengan terlebih dahulu membantu melalui isbath nikah di Pengadilan Agama,” aku Suarti yang mengklaim lebih dari 75 pasangan telah diisbatkan pernikahannya melalui program Santai.

Di kesempatan yang sama, H. Sahan dari LPA Mataram mengaku bahwa pihaknya membantu Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, khusus di dua kecamatan wilayah utara, yaitu Kecamatan Batulayar dengan mencakup 5 desa dan Kecamatan Gunung Sari dengan 4 desa.

“Kita disupport oleh UNICEF di dua kecamatan. Gunung Sari dan Batulayar untuk percepatan adminduk bagi warga usia 0-18 tahun. Program ini khusus untuk membantu masyarakat miskin, termasuk penyandang disabilitas,” terang Sahan.

Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid mengapresiasi uluran bantuan dari dua lembaga tersebut. Bagi Fauzan, membangun sumber daya manusia tidak bisa hanya menyentuh sektor hilirnya, yaitu ekonomi, pendidikan, dan kesehatan bagi masyarakat yang sudah mapan usia dan kondisi.

“Ini termasuk kita menyentuh hulu persoalan. Kita mengintervensi dari aspek administrasi. Tapi kita pun tidak berhenti di situ. Saya berharap agar Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas P2KBP3A pun bisa dilibatkan,” ujar Fauzan sambil menuturkan programnya melawan stunting (tumbuh pendek pada anak, red).

Bagi Fauzan, persoalan pembangunan keluarga tidak hanya soal adminduk, pernikahan dini, dan hak-hak dasar di bidang pendidikan dan kesehatan sebagai bentuk perlindungan kepada hak-hak anak.

“Karena masalah ini kompleks, maka saya harap kerja sama ini lebih melebar lagi, yaitu lebih hulu lagi ke persoalan anak-anak sebagai personal dan memperluas cakupan pendampingan ke wilayah lainnya,” pungkas Fauzan.

Penulis : Amrin

Editor    : Red SKI

Komentar