Ditsamapta Polda Banten Intens Lakukan Program Pencegahan Paham Radikalisme

SKI, Serang – Banten. Memberikan rasa nyaman, aman dan kondusif untuk masyarakat di wilayah hukum Polda Banten Personil Dit Samapta melakukan Quick Wins Program 1 ( penertiban dan penegakan hukum bagi organisasi radikalisme dan anti pancasila) di Kelurahan Panggung Jati, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Minggu (24/2/19). Pukul 08.00 Wib s.d 16.00 Wib.

Kapolda Banten Irjen. Pol. Drs. Tomsi Tohir, M.Si melalui Dir Samapta Polda Banten Kombes Pol Jondrial Sik, mengatakan dilakukannya Quick Wins Program 1 untuk memberikan edukasi terhadap masyarkat agar tidak terpengaruh paham radikalisme dan anti pancasila.

“Pihaknya telah melaksanakan patroli dialogis dengan mengendarai kendaraan bermotor R2 melalui rute dari Mako Polda Banten menuju di Kelurahan Panggung Jati, Kecamatan Taktakan, Kota Serang situasi dalam keadaan aman terkendali,” kata Dir Samapta Polda Banten Kombes Pol Jondrial Sik kepada awak media.

Jondrial menjelaskan tidak hanya memberikan edukasi saja dan pihanya juga mengunjungi dan berdialog dengan warga terkait keberadaan organisasi yang berpaham radikal dan anti pancasila, serta menghimbau warga Kelurahan Panggung Jati, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Agar agar tidak terpengaruh jika ada orang dari suatu organisasi yang menyebarkan paham radikalisme dan anti Pancasila.

“ Kami mengajak para warga Kelurahan Panggung Jati, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, untuk bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam hal penertiban dan penegakan hukum apabila ditemukan adanya orang dari suatu organisasi yang menyebarkan Paham radikal dan anti Pancasila demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta terjaganya keutuhan NKRI.

“Tidak ditemukan adanya orang / organisasi yang sedang menyebarkan paham Radikalisme dan anti Pancasila,” tambahnya.(Red SKI)

Komentar