oleh

DPO Pelaku Utama Pembuatan Adminduk Palsu Ditangkap

foto: Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP Joko Tamtomo, S.ik sedang melakukan barang bukti pengungkapan sindikat pembuatan adminduk virus yang berhasil disita

SKI – Loteng – Setelah beberapa orang (DPO), akhirnya menciptakan blanglo administrasi kependudukan (Adminduk) seperti KK, E-KTP, Akta Kelahiran yang disebut Tim Buser Polres Loteng, Minggu (4 | 11).

Dengan inisial EL (25), warga Jerowaru di rumah keluarga, Pemerintah Pusat secara langsung ke Mapolres Lotim untuk proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.

Demikian ditegaskan Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP Joko Tamtomo, S.ik kepada wartawan di ruang kerja, Kamis (8 | 11). “Pelaku utama pembuatan adminduk yang sudah kami tangkap setelah menjadi DPO,” tegasnya.

Ia menuturkan sebelumnya pihaknya telah melakukan pengkajian terhadap orang lain yang tidak lain. Termasuk didalamnya dengan melakukan penyitaan terhadap beberapa barang bukti seperti blangko KK, E-KTP, Akta Kelahiran atau alat yang digunakan untuk membuat atau mencetak adminduk tersebut.

Selain itu, pihaknya juga sedang mencari pihak-pihak dari pihak-pihak seperti itu. Mereka juga dapat melakukan pemberkasan terhadap kasus yang terus dilakukan pengembangan penyelidikan.

“Dalam kasus ini berlaku pasal 264 KHUP tentang pemalsuan dengan ancaman di atas empat tahun penjara,” tandasnya.

Penulis: Rizal

Editor: Red SKI

Komentar