DPRD Loteng Akan Bentuk Pansus Soal Aset

SKI| Lombok Tengah- Pembentukan Panitia Husus (Pansus) Aset daerah yang akan dilakukan oleh DPRD Lombok Tengah rencananya akan dirapatkan dalam paripurna LKPJ nanti

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Tengah Lege Warman mengatakan, Terkait dengan pembahasan pembentukan Aset Daerah ini akan dirapatkan setelah selesai paripurna LKPJ

“Kita sudah sampaikan ke pimpinan DPRD dan pihaknya sangat mendukung, setelah paripurna LKPJ kita akan masukkan secara resmi dalam pembahasan,” Ucapnya Kamis (15|4)

Selain sudah menyampaikan ke Pimpinan DPRD, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan anggota DPRD dari Fraksi yang lain terkait pembentukan Pansus Aset ini dan sangat mendukung

“Semua aset Daerah ini harus kita ketahui baik aset yang potensial dan maupun kurang potensial terutama aset bekas Kantor Dinas yang melempeng,” Jelasnya

Lanjut Lege, mengenai dengan bagaimana pola penataannya nanti akan m berimplikasi terhadap peningkatan PAD. Sehingga Pansus aset ini nantinya juga akan mempunyai kelanjutan jika Aset Daerah sudah mulai tertata

“Sebagai tindak lanjut atas terbentuknya Pansus aset ini maka kita akan bentuk pansus PAD untuk mengontrol PAD kita,”

Dilanjutkan, adapun struktur Pansus ini nantinya akan mempunyai 15 anggota yang terdiri rekomendasi dari masing-masing Fraksi 1 orang

“Untuk anggota Pansus ini sebanyak 15 orang terdiri dari satu Fraksi satu orang,” Tutupnya (riki)

Komentar