SKI| Lotim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah menggelar rapat paripurna dengan agenda, pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah masa jabatan 2021-2026 dan pengumuman penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah terpilih masa jabatan 2025-2030 hasil pilkada serentak tahun 2024.
Rapat paripurna yang berlangsung di gedung utama DPRD Lombok Tengah dipimpin Ketua DPRD Lombok Tengah, Lalu Ramdan dan dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah terpilih serta segenap anggota DPRD Lombok Tengah.
Nantinya, DPRD Lombok Tengah akan bersurat ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk pemberhentian dan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah.
Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah masa jabatan 2021-2026 akan bersamaan dengan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah masa jabatan 2025-2030 yang dijadwalkan dilakukan 10 Februari 2025.
Sementara Sekertaris DPRD Lombok Tengah, Suhadi Kana menyampaikan, berdasarkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Lombok Tengah, bahwa Lalu Pathul Bahri dan M. Nursiah terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Lombok masa jabatan 2025-2030.
“Sesuai dengan hasil Pilkada serentak tahun 2024 di Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri dan M. Nursiah terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah masa jabatan 2025-2030.” Sampainya.
“Pada kesempatan ini juga kita umumkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah masa jabatan 2021-2026.” Jelasnya. (Riki).