DPRD Lotim Baru Terlambat Dilantik, DPRD Lama Minta Konfensasi

SKI, LOTIM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur, Raden Rahardian Soejono mengatakan pihaknya meminta konfensasi,kalau sampai tanggal 17 Agustus 2019 anggota DPRD Lotim yang baru belum diambil sumpah jabatannya. 

“Kalau sampai tanggal 17 Agustus mendatang anggota DPRD Lotim yang baru belum dilantik, maka kami minta konfensasi dan tentu lain ceritanya,” tegasnyanya kepada wartawan di sela-sela penutupan TMMD ke-105 di Keruak, Rabu (7|8).

Ia menjelaskan meski anggota DPRD Lotim sesuai SK telah berakhir masa jabatannya tanggal 5 Agustus 2019 kemarin. Namun begitu anggota DPRD Lotim periode 2014-2019 masih tetap berkantor sampai dengan dilantik dan diambil sumpah anggota DPRD Lotim yang baru hasil Pileg 2019.

Begitu juga mengenai masalah hak keuangan anggota DPRD Lotim lama sudah tidak ada lagi.Hal ini tentunya sesuai ketentuan yang ada. Sehingga pihaknya mengharapkan agar anggota DPRD Lotim yang baru bisa dilantik sebelum tanggal 17 Agustus 2019.

“Kalau sampai pelantikan setelah tanggal 17 Agustus 2019 mendatang tentu lain ceritanya,” ujarnya.

Lebih lanjut Ketua DPRD Lotim menambahkan berdasarkan hasil komunikasi dengan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lotim bahwa diperkirakan pelantikan akan dilaksanakan tanggal 15 Agustus 2019.

Sementara pada satu sisi saat ini proses sidang gugatan di Mahkamah Kostitusi (MK) hasil Pileg masih sedang berlangsung. Dengan informasinya akan diputuskan pada tanggal 9 Agustus 2019 mendatang.

” Setelah putusan MK baru KPU akan melakukan rapat pleno penetapan caleg terpilih DPRD Lotim, untuk kemudian akan mangajukan SK ke Gubenur melalui Bupati Lotim terhadap anggota DPRD yang baru,hasil koordinasi dengan pihak KPU,” ujarnya.

Selain itu, Kata Rahardian, pihaknya mempertanyakan juga kepada KPU Lotim kenapa gak bisa ditetapkan saja caleg terpilih yang tidak ada sangkut pautnya dengan gugatan di MK. Agar pelantikan bisa sesuai jadwal yang ada.

 Akan tapi pihak KPU Lotim tidak berani melakukannya.Karena satu kesatuan mengenai masalah penetapannya, sehingga menunggu putusan MK oleh KPU saat ini.

” Apa bedanya dengan adanya informasi ada diantara anggota DPRD Kota Mataram yang tidak bisa dilantik pada pelantikan kemarin,karena sedang melaksanakan ibadah haji,dengan yang berperkara di MK saat ini,”tukasnya.(Red Ski). 

Komentar