DPRD Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Lombok Tengah

SKI| Lombok Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menyampaikan keputusan DPRD Loteng tentang rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Loteng tahun anggaran 2020. Penyampaian rekomendasi tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar tempat tersebut pada Senin (3|5).

Rapat Paripurna tersebut dalam rangka penyampaian keputusan DPRD Kabupaten Lombok Tengah tentang rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten Lombok Tengah berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kabupaten Lombok Tengah dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, M.Tauhid.

“Selanjutnya izinkan saya membuka rapat sidang paripurna yang terhormat ini sekaligus membuka masa persidangan ketiga tahun sidang 2021 dengan mengajak semua melafaskan kalimat basmalah” ucap Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah M. Tauhid secara resmi membuka sidang paripurna.

Lanjut, Tauhid sebagaimana diketahui bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Tengah Jumat (30|4) DPRD Kabupaten Lombok Tengah telah menyetujui rekomendasi DPRD Kabupaten Lombok Tengah terhadap LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2020.

Kemudian, persetujuan tersebut ditetapkan sebagai rekomendasi DPRD Kabupaten Lombok Tengah dan telah dituangkan dalam keputusan DPRD Kabupaten Lombok Tengah No. 2 Tahun 2021 tentang Rekomendasi DPRD Kabupaten Lombok Tengah terhadap LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2020.

Komentar