SKI | Mataram, – Empat orang dua pasangan, satu suami istri dan satu pasangan kekasih ditangkap karena terlibat dalam kasus narkoba di wilayah Cakranegara, pada Jumat (9/5). Namun yang mengejutkan, saat penangkapan berlangsung, mereka tidak ditemukan bersama pasangan masing-masing.
Pelaku yang diamankan adalah HJ (29) dan ER (26), pasangan suami istri, serta LPH (36) dan NNP (30), pasangan kekasih. Keempatnya merupakan warga Kota Mataram.
Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, mengungkap fakta yang cukup mencengangkan.
“Di TKP pertama, HJ justru tertangkap bersama NNP, kekasih dari LPH. Sedangkan di lokasi kedua, LPH ditemukan tengah bersama ER, istri sah HJ. Bisa dibilang mereka saling tukar pasangan saat diamankan,” jelasnya, Sabtu (10/5).
Penangkapan dilakukan di dua tempat berbeda di kawasan Saptamarga, Cakranegara. HJ dan NNP diamankan di halaman sebuah kos di Lingkungan Karang Jangu, sementara LPH dan ER ditangkap di sebuah kamar kos di Banjar Mantri.
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa HJ bukan pemain baru dalam dunia narkoba. Ia diketahui sebagai residivis kasus narkotika yang kini masih berstatus bebas bersyarat. Dari tes urine, tiga dari empat terduga HJ, NNP, dan LPH terbukti positif menggunakan narkoba, sementara ER dinyatakan negatif.
Selain itu, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,26 gram, alat isap sabu (bong), klip plastik bening kosong, serta beberapa unit ponsel milik para pelaku.
“Dari keterangan awal terhadap para terduga, sabu tersebut milik HJ. Dua lainnya diduga hanya sebagai pengguna. HJ akan diproses hukum lebih lanjut, sementara LPH dan NNP akan dirujuk ke BNN untuk direhabilitasi. Sedangkan ER masih berstatus sebagai saksi,” tambah AKP I Gusti Ngurah.
Kasus ini menjadi potret suram penyalahgunaan narkoba di Kota Mataram. Keempat pelaku kini harus menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatan mereka, sementara kisah perputaran pasangan di tengah penggerebekan menjadi sisi lain yang mencuri perhatian. (Kautsar).