oleh

Dua Kantor Desa di Lotim Disegel

SKI | Lotim – Dua Kantor Desa di Lombok Timur disegel warga diantaranya kantor Desa Gelanggang Kecamatan Sakra Timur dan Kantor Desa Madayin kecamatan Sambelia.

Dimana untuk kantor Gelanggang dilakukan warga pada pertengahan bulan Desember 2025 lalu hingga saat ini dan Kantor Desa Madayin dilakukan Hari Senin tanggal 5 Januari 2026.

Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lotim,Hambali saat dikonfirmasi,Senin (5/1).

” Memang betul dua kantor desa di Lotim disegel warga,” tegasnya.

Ia mengatakan penyegelan dilakukan warga karena mengenai tuntutan yang belum direspon untuk mencopot Kades dari jabatannya.Sedangkan aturan untuk memberhentikan seorang kades harus melalui prosedur yang ada dengan tidak sembarangan.

” Ada aturan dan mekanisme yang dilalalui kalau mencopot atau berhentikan kades,” terangnya

Selain itu,lanjutnya,adanya tuntutan dari warga di dua desa itu meminta untuk mengusut kasus dugaan penyalahgunaan dana desa yang terjadi di desa tersebut.

Makanya saat ini dari inspektorat sedang melakukan pemeriksaan khusus terhadap dua desa tersebut.Bahkan pihak yang menjadi korlap aksi sudah menemuinya dan dirinya menjelaskan seperti itu

” Proses riksus sedang berlangsung kita tunggu hasilnya gimana untuk bisa mengambil langkah lebih lanjut,” tukas Hambali. (Sul)