Dua Pelajar di Lotim Gilir Anak Umur 4 Tahun

SKI | Lotim – Dua pelajar yang masih duduk di SMP wilayah kecamatan Montong Gading Lombok Timur dengan inisial A dan H diduga telah menyetubuhi bocah umur 4 tahun dengan inisial S.

Kejadian Selasa (27/6) di rumah pelaku dalam keadaan sepi,salah satu pelaku merupakan paman korban sendiri.

Kemudian tidak terima perbuatan pelaku orang tua korban melaporkan kasus yang menimpa anaknya ke polisi untuk di proses sesuai hukum yang ada setelah korban menceritakan apa yang terjadi.

Sementara itu pelaku kini sudah diamankan di Polres Lotim guna proses hukum lebih lanjut.

” Memang benar kami melakukan itu terhadap korban yang juga masih ponakannya,” ujar pelaku di Polres Lotim.

Kasi Humas Polres Lotim AKP Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan pelecehan dibawah umur dengan pelaku masih pelajar di wilayah Kecamatan Montong Gading.

” Kasusnya sudah ditangani unit PPA Polres Lotim,” tegasnya. (Sul).