Dua Pelaku Curat Bercadar Di Lotim Diringkus Polisi 

SKI l Lombok Timur-Tim Puma Polres Lombok Timur berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sukamulia.Dimana penangkapan dilakukan Minggu dinihari (2|5) sekitar pukul 24.00 wita dirumah masing-masing.

Adapun Identitas pelaku yakni AU (60) warga Desa Jurit Baru, Kecamatan Pringgesela dan AR (26) warga Kesik,Kecamatan Masbagik. Kemudian guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku langsung dibawa ke kantor Polisi.

Kasat Reskrim Polres Lotim melalui Kasubag Humas, Iptui L Jaharudin saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap dua orang yang diduga pelaku Curat dirumah masing-masing,tanpa melakukan perlawanan.

” Dua orang yang diduga pelaku Curat sedang menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Ia mengatakan dalam menjalankan aksinya pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela,setelah itu pelaku masuk ke rumah korban. Dengan langsung melakukan aksinya mengambil barang berharga milik korban.

Sementara dalam aksinya pelaku menggunakan cadar agar tidak diketahui, kemudian setelah mengambil barang berharga milik korban pelaku lalu kabur membawa barang hasil kejahatannya.

Setelah itu korban lalu melapor dengan ditindaklanjuti petugas sehingga berhasil mengendus perbuatan pelaku dan langsung melakukan penangkapan.

Diantara barang bukti yang berhasil disita antara lain Televisi, laptop,Hand Phone (HP),sepeda motor dan alat yang digunakan untuk melakukan aksinya.‎

” Selain menangkap pelaku kami juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan pelaku,”tandasnya.(Sam).

Komentar