oleh

Dua Personel Polsek Kroya Himbau Masyarakat Agar Mematuhi Prokes Saat Berada di Kramaian

SKI | INDRAMAYU – Sekira pukul 20.00 WIB s/d selesai, bertempat di Toko Pemukiman Warga Desa/Kec. Kroya Kab. Indramayu, dua Personel Polsek Kroya Aipda Iwan. S dan Bripka Yusuf yang melakukan himbauan kepada Masyarakat saat berada di keramaian untuk taati Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, Senin (28/6/2021).

Kegiatan tersebut dalam rangka mendukung dan menindaklanjuti Peraturan Bupati dengan Permendagri Nomor : 09 tahun 2021 tentang PPKM Mikro guna membatasi aktivitas serta menghindari kerumunan masa di tengah pandemi Covid-19 di Wilayah Kecamatan Kroya,” tuturnya.

Kapolsek Kroya Iptu H. Rasita, SH., melalui dua Personelnya kepada Masyarakat untuk mengingatkan, yang berkerumun agar tetap mematuhi Prokes dengan cara 5-M yakni, Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan serta Membatasi Mobilitas,” katanya.

Selain itu, dengan memberikan edukasi kepada Masyarakat Personel juga melaksanakan patroli rutin pengawasan serta penegakan disiplin prokes, pada saat ini wabah Virus Covid-19 semakin mulai meningkat dan melakukan sambang mesti ditingkatkan,” paparnya.

Melakukan Pembinaan kepada Masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Virus Covid-19, hal itu dalam rangka penerapan PPKM Mikro dan juga himbauan kepada Masyarakat untuk memahami 3 Tahapan (3-T/ Testing, Tracing dan Treatment) dalam pelaksanaan PPKM Skala Mikro,” terang Kapolsek H. Rasita. (Yana BS)