Dua Warga Lotim Terlibat Narkoba Diringkus Polisi Di Kamar Kos-kosan‎

SKI | NTB-Dua warga Nyiur Tebel,Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur dengan inisial MA (21) dan MA (22) diringkus Direktorat Narkoba Polda NTB, Rabu dinihari  (5|5) sekitar pukul 02.30 ‎wita.

Penangkapan dilakukan dengan lokasi di komplek ubur-ubur Raya Lingkungan Taman Sari, Kelurahan Ampenan,Kecamatan Ampenan Kota Mataram.Dengan kasus peredaran narkoba.

Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku langsung dibawa ke Polda NTB,guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda NTB, Kombespol.Artanto, Sik saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan dua pelaku pengedar narkoba saat melakukan transaksi jenis shabu.

” Pelaku ditangkap di kamar kos-kosan di wilayah Mataram,” tegasnya.

‎Ia mengatakan terutangkapnya kasus tersebut karena adanya laporan masyarakat untuk kemudian ditindaklanjuti petugas,karena diwilyah itu sering terjadi traksaksi barang haram tersebut.

Kemudian petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan di kamar kos-kosan terhadap pelaku. Dengan mengamankan barang bukti berupa alat hisap,timbangan,korek api, sedotan,Hand Phone (HP) dan satu bungkus narkoba jenis shabu seberat 203 gram.

” Dalam kasus ini pelaku diancam dengan undang-undang narkotika,”tandasnya.(Sam)

Komentar