oleh

Dugaan Korupsi Dana LASQI NJ Bogor Bergulir ke Polda Jabar, PWOIN dan LBH Arjuna Resmi Melapor

SKI ​Bandung—Penggunaan anggaran negara pada perhelatan Lembaga Seni dan Qasidah Indonesia (LASQI) NJ di Kabupaten Bogor kini berbuntut panjang. Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN) bersama LBH Arjuna resmi melaporkan dugaan penyelewengan dana acara tersebut ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, Kamis (08/01/2026).

​Laporan tersebut dilayangkan langsung oleh Ketua DPC PWOIN Kabupaten Bogor, Surat Rachmanto, S.H. Langkah hukum ini diambil untuk mendorong penyelidikan yang transparan sekaligus memberikan efek jera terhadap oknum yang diduga bermain dengan uang rakyat.

​Dalam laporannya, Rachmanto memaparkan indikasi penyimpangan pengelolaan anggaran pada acara yang berlangsung pada tanggal 4-7 Desember 2025 lalu Di Halaman Pemda Tegar Beriman Kabupaten Bogor. Pihaknya juga menyerahkan dokumen kronologis serta bukti-bukti awal kepada Subdit III Tipidkor Polda Jabar.

​Menariknya, laporan ini menyoroti dugaan keterlibatan oknum pejabat berinisial A dan L. Saat ini, pihak pelapor terus mengembangkan informasi lebih lanjut seiring dengan telah dikantonginya tanda terima laporan dari kepolisian.

​”Kami merasa memiliki tanggung jawab moral untuk mengawasi penggunaan uang negara. Dugaan penyelewengan ini tidak bisa dibiarkan, karena itu adalah hak rakyat,” tegas Rachmanto di Bandung.

​PWOIN Kabupaten Bogor mendesak Polda Jabar untuk segera melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap kebenaran di balik penggunaan anggaran tersebut. Rachmanto menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh mendukung proses hukum yang berjalan.

​”Kami berharap Polda Jabar bertindak cepat dan tegas terhadap siapa pun yang terbukti terlibat. Kami siap memberikan informasi tambahan jika diperlukan demi tegaknya keadilan,” pungkasnya. (red/tim)