SKI | Brebes – Aksi kekerasan dan intimidasi terhadap Jurnalis kembali terjadi. Kali ini, kru Media dari MeteorNews menjadi Korban penyerangan saat tengah menjalankan tugas Jurnalistik untuk menelusuri dugaan peredaran obat-obatan keras daftar Golongan G di Wilayah hukum Polres Brebes – Polda Jawa Tengah. Kamis (05/02/2026).
Kronologi Kejadian, bermula saat Awak Media MeteorNews mendatangi sebuah warung yang diduga menjadi titik transaksi obat keras atau obat ilegal yang diduga jenis obat golongan G. Berdasarkan informasi di lapangan, penjual obat tersebut diduga merupakan Warga pendatang ACEH.
Niat Awak Media JO untuk melakukan klarifikasi justru disambut dengan kemarahan oleh para penjaga warung yang kemudian, situasi memanas ketika empat orang pria keluar dari dalam warung dengan membawa senjata tajam (sajam) jenis parang. Mereka melakukan intimidasi dan melarang Awak Media melakukan peliputan. Sehingga suasana mencekam.
“Para Pelaku tersebut melakukan tindakan anarkis berupa. Pertama mereka merampas Aset milik Kami dengan cara paksa salah satunya sebuah ponsel untuk menghapus bukti dokumentasi. Kedua, mereka meenodongkan kami dengan menggunakan sajam agar segera meninggalkan lokasi. Dan yang ketiga mereka berbuat perusakan Kendaraan yang di pakai kami, hal ini disaat kru kami MeteorNews berusaha menyelamatkan diri ke dalam mobil, namun para Pelaku melempari kendaraan dengan batu dan tidak berhenti di situ, salah satu Pelaku membacok kaca belakang mobil hingga pecah berantakan sebelum mobil kami berhasil melaju pergi” Ucap Jo salah satu Awak Media Meteor News.
Lanjutnya, Kondisi Korban Beruntung, kru Awak Media MeteorNews tidak mengalami luka fisik dalam insiden ini karena kesigapan mereka saat melakukan evakuasi mandiri. Namun, kerugian materiil cukup besar dialami akibat hilangnya ponsel sebagai alat kerja dan kerusakan parah pada unit kendaraan operasional. Terangnya.
Sedangkan Pimpinan Perusahaan (Pimprus) Media MeteorNews mengatakan, bahwasanya kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke kasat reskrim, dan diterima langsung oleh BRIGPOL FIDA SIFAUL ANAM, S.H dan saat ini tengah ditangani oleh Polres Brebes. Pihak kepolisian berkomitmen untuk segera memburu para Pelaku kekerasan dan mengusut tuntas praktik peredaran obat keras Golongan G yang diduga menjadi pemicu aksi brutal tersebut.
“Kami mengutuk keras aksi premanisme terhadap Jurnalis. Kebebasan pers dilindungi undang-undang, dan tindakan kekerasan ini tidak bisa dibiarkan,” ungkap Pimprus.
Dan dari pihak kepolisian menghimbau kepada Masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan para Pelaku untuk segera melapor guna mempercepat proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Pungkas. (Yana. BS)









