oleh

Geruduk RS Mandalika, Warga Pujut Tuntut Pergantian Lapangan


SKI| Lombok Tengah- Ratusan masyarakat yang tergabung dari Pemuda dan Karang Taruna Desa Sengkol Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah mendatangi Rumah Sakit Mandalika

 

Koordinator Lapangan Aksi Dita Putra menyampaikan bahwa, pihaknya sudah lama dijanjikan untuk pergantian Lapangan Desa Sengkol oleh Sekda sebelumnya. Namun sampai saat ini pemerintah daerah tidak pernah menepati janjinya

 

“Sudah hampir dua tahun belum juga diberikan ganti untuk Lapangan ini,” Ucap Dita pada saat melakukan aksi pada Senin (30|8)

 

Selain itu, lapangan yang digunakan oleh Pemuda untuk bermain bola disana dan juga sudah menjadi tempat sejarah warga setempat

 

“Kalau pergantiannya diluar desa akan tetap ribut dan juga pihaknya akan tetap menyegel rumah sakit ini sampai dengan adanya pergantian lapangan dari pemerintah daerah,” Jelasnya

 

Pihaknya menjelaskan bahwa, pemerintah sebelumnya pernah menjanjikan pengganti lapangan sebelum dilakukannya pembangunan rumah sakit tersebut

 

“Makannya kita tuntut itu dan juga kita sudah ke kantor Bupati untuk menanyakan hal tersebut, namun Jawaban pemda akan menganggarkan di APBD perubahan,” Terangnya

 

Lebih Lanjut Dita mengatakan bahwa, sebelum adanya kejelasan dari Pemda terkait dengan pergantian lapangan akan di segel. Selain itu juga, masa aksi menyuruh seluruh karyawan RS Mandalika untuk keluaar

 

“Untuk seluruh karyawan diharapkan keluar, percuma kalian bekerja disana,” Tuturnya

 

Sementara, Dinas Perkim Lalu Rahadian yang sebagai wakil dari Pemda mengatakan bahwa, untuk pengganti lapangan Desa Sengkol akan dianggarkan pada APBD Murni tahun 2022 mendatang

 

“Kita dari Pemda juga berusaha, sebelumnya sudah dianggarkan sebanyak 1,4 Miliar namun tidak disetujui karena masyarakat disana tidak setuju pergantian lapangan di Desa teruwai, maknnya kita anggarkan kembali,” Ungkapnya

 

Camat Pujut Sungkul menambahkan bahwa, pergantian lapangan akan dialihkan di Dusun Piang, namun masih menunggu anggaran dari pemerintah daerah

 

“Tunggu sampai 3 minggu kedepan akan dilakukan apresel di tanah tersebut,” Pungkasnya. (riki)