SKI | INDRAMAYU – Sekira pukul 11.00 Wib s/d selesai, di Desa Sukamelang Kec. Kroya Kab. Indramayu, Bhabinkamtibmas Desa Sukamelang Bripka Yusuf melaksanakan penempelan Stiker dan memberikan himbau secara humanis untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) kepada Warga Masyarakat yang sedang berkrumun di Desa Sukamelang – Kroya, Kamis (29/7/2021).
Menurut Bhabinkamtibmas melalui Kapolsek Kroya Iptu H. Rasota, S.H., kegiatan tersebut dalam rangka mendukung dan menindaklanjuti Peraturan Bupati dengan Permendagri Nomor : 24 tahun 2021 tentang PPKM Level 3 guna membatasi aktivitas serta menghindari kerumunan masa di tengah pandemi Covid-19 di Wilayah Kec. Kroya khususnya di Wilayah Kab. Indramayu umumnya.
“Dengan mengingatkan Warga agar tetap mematuhi prokes dengan cara 5M yakni, Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan serta Membatasi Mobilitas, sembari melaksanakan patroli pengawasan serta penegakan disiplin prokes, Kami selalu siap siaga guna pengendalian penyebaran Covid-19,” paparnya H. Rasita. (Yana BS)