- SKI| Lombok Tengah- Kejaksaan Negeri Praya (Kejari) kembali memeriksa beberapa saksi terkait dugaan kasus korupsi pada BLUD Praya Lombok Tengah
Kasi Intel Kejari Loteng Anak Agung Gede Agung Kusuma Putra mengatakan bahwa, pemeriksaan terhadap Bendahara Pengeluaran dan PPK BLUD Praya sebagai saksi atas dugaan kasus korupsi terhadap BLUD itu
“Iya mas, pemeriksaan masih sebagai saksi kasus itu,” Ucapnya pada Senin (17|1)
Lanjut Agung bahwa sampai dengan saat ini sekitar 30 saksi sudah diperiksa oleh kejaksaan negeri sendiri
“Untuk jumlah saksi masih seperti yang kemarin,” Terangnya
Agung juga menjelaskan bahwa Bendahara Pengeluaran dan PPK sendiri diperiksa mulai dari jam 9 pagi sampai dengan setengah 4 sore
“Kurang lebih sekitar 8 jam diperiksa,” Jelasnya
Untuk diketahui bahwa, dugaan kasus BLUD Praya sendiri diduga rugikan negara sampai 750 juta mulai dari tahun 2017-2020 (riki)