Gubernur Minta Akselerasi Pendidikan Finansial Di Madrasah

SKI, Mataram – Gubernur NTB Dr. Zulkieflimansyah, S.E M.Sc menghadiri acara Penandatangan Kesepakatan Bersama dalam Rangka Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah di Hotel Lombok Raya, Kamis (2/3).

Kesepakatan ini terjalin antara PT. Bank NTB Syariah dan Kantor Pertanahan dengan Pemerintah Provinsi/Kab/Kota Se-Nusa Tenggara Barat.

Dalam sambutannya Gubernur mengatakan NTB akan lebih cepat terlihat kemajuannya, jika masyarakat melek finansialnya dan merata hingga ke desa di seluruh Nusa Tenggara Barat.

Oleh karena itu, Gubernur berharap Bank NTB Syariah serta OJK melalui stakeholder terkait, mampu mengakselerasikan pendidikan finansial ke madrasah-madrasah.

“Jangan sampai banyak investasi yang masuk di tempat kita, tapi masyarakat NTB menjadi penonton di tempatnya sendiri”, ujar Gubernur dalam sambutan singkatnya.

H. Kukuh Rahardjo selaku Direktur Utama Bank NTB Syariah menjelaskan, Bank NTB Syariah saat ini dalam proses pengembangan aplikasi untuk penerimaan retribusi daerah, dimana hal tersebut merupakan bagian dalam rangka program transformasi oleh Bank NTB Syariah.

“Harapannya melalui pengembangan dan peningkatan layanan dimaksud akan menjadikan Bank yang kompetitif, kuat dan dapat berkontribusi bagi pembangunan daerah. Oleh karena itu dalam program tahunan tersebut perlu dukungan yang kuat dari stakeholder” tuturnya.

Dijelaskan pula bahwa, Bank NTB Syariah beberapa bulan terakhir ini, berupaya mengembangkan sarana dan prasarana teknologi bekerjasama dengan pihak ketiga, khususnya pengembangan transaksi elektronik channel melalui SMS Banking dan Internet Banking.

Sehingga Bank NTB Syariah akan semakin dibutuhkan untuk mendukung transaksi keuangan yang efisien, efektif dan produktif. Beberapa waktu terakhir ini tumbuh dan berkembang secara masif menjadi suatu kebutuhan utama dalam memberikan layanan kemudahan kepada nasabah maupun masyarakat.

Di kesempatan yang sama pula, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, KPK berharap upaya ini bisa meningkatkan pendapatan daerah sehingga hasilnya bisa dirasakan masyarakat.

“Sistem ini juga bisa menutup penyelewengan pajak daerah karena datanya akan tercatat secara elektronik,” kata Basaria.

Penulis : Alfy

Komentar