SKI | POLSEK PATROL – Dimulai dari sekitar pukul 09.00 s/d 10.00 Wib, Anggota Polsek Patrol Jajaran Polres Indramayu – Polda Jabar, yang melaksanakan giat razia Premanisme di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Patrol dalam Program Presisi (Predidiktof, Responsibilitas, Transfarant dan Berkeadilan), Rabu (13/10/2021).
Ipda Fahrudin, SPd.i (Kanit Reskrim), AIPTU H. Solehkun, S.H (Panit 1 Samapta) dan BRIGADIR Sarudin (Ba. Samapta), Mereka yang melakukan giat itu, bertempat di Terminal Bayangan Desa/Kec. Patrol Kab. Indramayu
Kapolsek Patrol AKP Sunardi, S.H., M.H., melalui 3 Anggotanya, bahwasanya, dari hasil razia Premanisme, dengan bertindak hanya memberikan himbauan dan penyuluhan terhadap Orang yang diduga melakukan tindakan premanisme atau Pungutan Liar (Pungli) dengan Inisial Identitas, Sdr. Ml (26th) Warga Desa/Kec. Patrol – Indramayu.
Kendati demikian, terpantau saat razia yang dilakukanya tidak terdapat adanya Korban kejahatan yang dilakukan oleh Preman,” katanya.
Sedangkan Sdr. Ml tersebut yang diduga telah melakukan perbuatan Pungli di Terminal Bayangan Desa/Kec. Patrol – Indramayu, Anggota Polsek Patrol, pasalnya, tindakan yang diambil hanya Mendata Identitas yang diduga Preman, memberikan himbauan dan penyuluhan, serta membuat pernyataan supaya tidak melakukan perbuatan yang mengganggu ketertiban umum, guna mengoftimalkan Kondusifitas dari gangguan Preman,” tegasnya. (Yana BS)