SKI l Lombok Timur-Kasus pelecehan seksual terhadap pelajar di Lombok Timur kembali terjadi,kali ini terjadi di wilayah Kecamatan Suralaga dengan diduga pelaku pemerkosaan inisial LS (25) warga Bagik Payung Selatan, Kecamatan Suralaga.
Sementara korbannya sebut saja,Mawar (15) status pelajar yang merupakan warga di wilayah Kecamatan Pringgebaya. Dengan kejadiannya,Jumat siang (25|3) sekitar pukul 14.00 wita.
Kemudian tidak terima perbuatan pelaku langsung orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi guna proses hukum dan penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun menyebutkan korban dijemput pelaku di salah satu sekolah dekat rumah korban, lalu dibonceng dengan menggunakan sepeda motor menuju pantai Labuhan Haji.
Setelah itu korban diajak pulang oleh pelaku,akan tapi terlebih dahulu menuju rumah teman pelaku yang ada di wilayah Desa Bagik Payung Selatan,Kecamatan Suralaga.
Kemudian setelah sampai ditempat tersebut dengan melihat situasi sepi,lalu pelaku mulai melancarkan nafsu bejatnya dengan memaksa korban untuk melayaninya,meski korban tidak mau tapi pelaku terus memaksa dengan membuka celana korban dan melakukan perbuatan tidak terpuji dengan memperkosa korban.
Lalu setelah itu korban diantarkan pulang sama pelaku,kemudian sampai dirumah korban menceritakan apa yang dialami korban,sehingga begitu orang tuanya mendengar itu langsung marah dan melaporkan ke kantor polisi karena tidak terima.
Kepala SPKT Polres Lotim melalui Kasi Humas Polres Lotim,Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah terima laporan kasus dugaan pelecehan seksual anak dibawah umur yang terjadi di wilayah kecamatan Suralaga.
” Kita sudah terima laporan dan kasusnya ditangani unit PPA Reskrim Polres Lotim,” tegasnya.(Sam).












